Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024 Diawali Pukul 13.00 WIB Hari Ini, Berikut Agendanya

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Biasa (PHPU) untuk sengketa pilpres 2024, hari ini, Kamis, 28 Maret 2024. Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan sidang lanjutan sengketa pilpres 2024 akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

\\\”Sidang (lanjutan) diagendakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB,\\\” kata Suhartoyo sesaat sebelum menutup sidang di hari pertama, seperti dikutip Kamis (28/3/2024).

Suhartoyo menjelaskan agenda sidang pada hari ini yakni memperdengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Biasa Republik Indonesia (KPU RI), pihak berhubungan yakni Tim Tata dari Prabowo-Gibran, dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Dia menambahkan kepada tim hukum para pemohon nantinya akan digabung untuk memperdengarkan agenda sidang hari ini.

\\\”Tim kuasa hukum pemohon akan dijalankan penggabungan untuk pemohon 1 dan pemohon 2,\\\” jelas Suhartoyo.

Suhartoyo berdalih penggabungan dijalankan atas alasan efisiensi. Maka dari itu, jadwal juga dijalankan pada siang hari agar termohon dan pihak berhubungan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

\\\”Barangkali ada hal-hal yang sebetulnya pada pokok-pokok slot gacor permohonan tertentu jawabannya sama. Sehingga kita bisa melakukan efisiensi kepada persidangan itu,\\\” Suhartoyo menandasi.

Diketahui, Tim Tata Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Tata Ganjar-Mahfud telah memberikan keterangan permohonan dan mempersembahkan petitumnya.

Petitum yang dikenalkan keduanya memiliki persamaan, yakni memohon kepada majelis hakim konstitusi untuk menyuarakan hasil pilpres 2024 batal, memerintahkan KPU RI melangsungkan pemungutan suara ulang untuk pilpres 2024 dengan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Tim Tata Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Dua pemohon pada sengketa pemilihan presiden (pilpres 2024) telah mempersembahkan argumentasinya pada pokok permohonan.

Baik dari kubu Tim Tata Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Tata Ganjar-Mahfud, keduanya sama-sama menyinggung soal kecurangan pilpres dan meminta majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk pilpres 2024 tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Menjawab hal hal yang demikian, Ketua Tim Tata Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku yakin bahwa permohonan yang dikenalkan tak akan berakibat apa malahan kepada kliennya. Sebab, bercermin pada sejarah, pada sengketa pilpres belum ada putusan MK yang memutuskan hal hal yang demikian.

Belum pernah sekalipun MK membatalkan seluruhnya dan melakukan pilpres ulang untuk kedua kalinya. Jadi itu akan kami bantah, nanti akan kami bantah dalam keterangan yang kami sampaikan besok,\\\” kata Yusril Ihza Mahendra dikala dijumpai di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Yusril menilai, pokok permohonan yang dikenalkan kedua pemohon hanya yakni satu pandangan dan pendapat mengutip banyak para spesialis dari buku.

Dia meyakini, tim hukumnya kapabel menjawab dan mempersembahkan serangan balik atau counter dari para spesialis yang akan dihadirkan dalam persidangan-persidangan berikutnya.

\\\”Kami berkeyakinan bisa membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang dikenalkan,\\\” kata Yusril.

Kecuali Yusril, Tim Tata Prabowo-Gibran terdiri dari sejumlah advokat kondang dan terkenal yang telah tak asing lagi rekam jejaknya di Tanah Air. Mereka yakni Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan.