kosakata bahasa Indonesia yang sesuai dengan KBBI dan Ejaan Yang Disempurnakan

Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dora Amalia menjelaskan, “Prinsip padanan istilah adalah sedapat mungkin dekat dengan istilah sumbernya.”

Kata bahasa Inggris “normal” sudah diserap ke bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, “normal” digolongkan sebagai kata sifat (adjektiva) dan juga kata benda (nomina). Tapi, kata “normal” dalam bahasa Indonesia sampai saat ini hanya sebagai kata sifat saja, belum ada “normal” sebagai kata benda. Maka, kata sifat “normal” dalam bahasa Indonesia perlu dijadikan kata benda.

“Kami bentuk adjektiva ‘normal’ menjadi nomina dengan penambahan konfiks di depan dan di belakang yakni ‘ke-an’, menjadi ‘kenormalan’,” kata Dora.

Padanan istilah ini belum masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sampai saat ini. Rencana, istilah “kenormalan baru” akan dimasukkan ke KBBI dalam pemutakhiran KBBI dalam waktu dekat. “Walaupun sampai saat ini belum ada di KBBI, nanti akan dimasukkan. Pemutakhiran KBBI dilakukan https://www.felysbakery.com/ periodik, yakni April dan Oktober,” kata Dora, yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) KBBI. (yp)

Cek di Sini, 50 Kata Baku dan Tidak Baku yang Sering Salah Tulis

Dalam bahasa Indonesia dikenal ragam kata baku dan kata tidak baku. Penggunaan keduanya kerap kali salah tulis.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baku diartikan sebagai sesuatu yang pokok atau utama. Dalam arti lain, baku merupakan tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan atau standar.

Maka, dalam hal ini, kata baku adalah kosakata bahasa Indonesia yang sesuai dengan KBBI dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau yang saat ini menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

EYD sendiri sudah berlaku sejak 1972. Tapi, pada 26 November 2016, EYD resmi digantikan dengan PUEBI.